Jawaban:
Sebelumnya, Muknis adalah seorang khadam (pembantu) khalifah. Namun pengaruh Muknis terlalu besar, hingga ia mampu tampil tak ubahnya seorang diktator yang sanggup mengangkat dan memecat pejabat sesukanya. Dalam serbuan ini, Khalifah Al-Muqtadir gugur.
Abu Manshur Muhammad Al-Qahir Billah (932-934 M) pun naik sebagai khalifah ke-19 menggantikan Al-Muqtadir pada 320 H atau 932 M. Sesuai namanya Al-Qahir yang berarti gagah perkasa, khalifah yang satu ini terkenal berani dan gagah dalam peperangan. Ia ditakuti dan disegani. Ia tak ragu-ragu menumpahkan darah musuhnya.
Namun sebagaimana umumnya manusia, ada kelebihan dan ada pula kekurangannya. Selain dikenal berani dan piawai berperang, ia tamak terhadap harta benda dan sangat keras kebijakannya. Boleh jadi sikap itu muncul karena kegeramannya terhadap situasi kacau yang melanda pemerintahan Abbasiyah sebelumnya di masa pendahulunya, sehingga menimbulkan dendam di hatinya untuk bersikap keras dan bertangan besi setelah menjabat.
Setelah duduk di tampuk kekuasaan, ia segera memerintahkan untuk merampas harta benda perempuan-perempuan gundik (harem) yang selama ini menguasai istana. Ibunda Al-Muqtadir sendiri tak luput dari penggeledahan. Dari ibu khalifah terdahulu ini berhasil dirampas uang sebanyak 60.000 dirham. Padahal angkatan bersenjata kerajaan kala itu sangat kekurangan belanja. Setelah itu, ibunda Al-Muqtadir pun dihukum bunuh.
Ibunda Al-Muqtadir tidaklah seorang diri, banyak orang istana lainnya yang dibunuh. Muknis, sang khadam yang turut berperan dalam pembunuhan Khalifah Al-Muqtadir juga dibunuh.
Usia pemerintahan Al-Qahir tidak berlangsung lama. Hanya dua tahun saja. Penyebabnya mungkin tidak terduga sebelumnya. Begitu banyak orang yang dimusuhi khalifah, bahkan terhadap wazirnya sendiri yang bernama Ibnu Muqlah. Padahal wazir ini terkenal dengan upayanya yang memperbagus (khat) kaligrafi Arab.
Ibnu Muqlah pun lari meninggalkan ibukota dan bersembunyi di kampung-kampung. Propaganda dan hasutan melawan khalifah pun ia tiupkan kepada rakyat. Tidak berhenti sampai di situ, bekas wazir ini juga merancang taktik merenggangkan hubungan khalifah dengan bala tentaranya. Hingga akhirnya seolah khalifah tiada mempunyai teman lagi.
Dan, tragedi kembali berulang. Ketika Khalifah Al-Qahir duduk seorang diri, datanglah sepasukan tentara kerajaan menangkapnya. Ia pun dimakzulkan. Setelah itu, ia dikurung dalam penjara istana yang gelap gulita. Setelah Al-Qahir ditumbangkan, naiklah Ar-Radhi menggantikannya pada 322 H.
SEMOGA TERBANTU ^ _^
[answer.2.content]